Beranda » Napoleon, Code Pinale dan Hukum Islam

Napoleon, Code Pinale dan Hukum Islam

Kita pasti tidak asing dengan istilah asas praduga tak bersalah. Bagi pemerhati hukum, tentu istilah tersebut bukanlah hal yang sulit dipahami. Namun tidak banyak orang tahu, termasuk para ahli hukum, tentang asal muasal asas ini.

Di dalam bukunya Islam Sistem Nilai Terpadu, Dr. M. Imaduddin ‘Abdulrahim menuliskan:


Prinsip hukum praduga tak bersalah yang dikenal di negeri-negeri barat, pertama kali dimunculkan oleh Napoleon Bonaparte. Ide tentang hal tersebut, ia peroleh setelah berhasil menaklukkan Mesir (1797—1798 M).


Dari penaklukan tersebut, Bonaparte bersama pasukannya sempat membawa banyak buku hukum Islam dari perpustakaan Universitas Al-Azhar ke negerinya, Perancis.


Setelah buku-buku tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis oleh ahli-ahli bahasa negerinya, dengan sungguh-sungguh Napoleon mempelajari buku-buku tersebut. Tidak lama setelah itu, muncullah kitab karangannya yang terkenal di bidang ilmu Hukum, yaitu Code Pinale.



Di dalam buku tersebut yang dibahas di dalamnya antara lain masalah prinsip hukum praduga tak bersalah. Hingga saat ini prinsip tersebut telah mengglobal ke seluruh dunia. Jadi, kalau dirunut-runut sejarahnya pastilah ilmu hukum Islam sebenarnya sejak awal sudah menemukan prinsip-prinsip tersebut.


Islam dan Napoleon


Napoleon Bonaparte, seorang Jenderal dan Kaisar Prancis yang tenar kelahiran Ajaccio, Corsica 1769 M. Sebagai seorang yang berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Perancis sejak Agustus 1793 M, tidak membuatnya puas. Rupanya kemegahan dunia belum bisa memuaskan batinnya.


Setelah mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh, akhirnya pada tanggal 02 Juli 1798 M, 23 tahun sebelum kematiannya di tahun 1821 M, Napoleon Bonaparte menyatakan keislamannya.


E. Dinet dalam buku berjudul, Cherfils: Bonaparte et l’Islam, mengutip sebuah surat dari Napoleon Bonaparte, tertanggal 28 Agustus 1798 M. Di dalam surat itu Napoleon Bonaparte, Kaisar Perancis menulis:



“Saya harap tidak lama lagi dapat dikumpulkan orang terpelajar di negeri ini untuk menetapkan aturan hukum berasaskan Al Qur’an yang jadi satu-satunya jalan untuk mencapai kebahagiaan manusia.”


Dalam surat yang lain, Napoleon menyatakan:


“Sudah sering kali saya katakana terang-terangan dalam pidato-pidato saya, bahwa saya ini seorang muslim, muwahhid, takzim kepada Nabi Muhammad dan cinta kepada umat Islam.” (O. Hashem, Menaklukkan Dunia Islam hlm. 41)


Sepertinya tidak banyak yang menyinggung bahwa penguasa besar dari negeri Eropa ini seorang muslim. Mudah-mudahan ini menjadikan inspirasi bagi kita untuk terus belajar tentang Islam. Sesungguhnya Islam itu mudah dan memudahkan.


Bahkan untuk orang asing seperti Napoleon pun, belajar tentang Islam akhirnya menjadikannya seorang muslim yang mengakui keislamannya secara terang-terangan. Bersyukurlah kita yang sejak kecil telah menjadi seorang muslim.